Ijazah Hilang

Syarat :

  • Surat Keterangan Kehilangan Dari Polisi
  • Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Kehilangan Dari Polisi (2 Lembar)
  • Pas Foto Warna 3×4 (2 Lembar)
  • Materai 10.000 (1 Lembar)

Waktu : 15 menit

Biaya : Rp. 0.- (ditanggung oleh pemohon)

Caranya:

  • Pemohon silahkan datang ke PTSP MTsN 2 Palembang
  • Membawa Dokumen yang di persyaratkan
  • Mengisi Formulir Permohonan Layanan

Produk :

  • Surat Keterangan Ijazah
19 Likes