Syarat :
- Surat Keterangan Kehilangan Dari Polisi
- Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Kehilangan Dari Polisi (2 Lembar)
- Pas Foto Warna 3×4 (2 Lembar)
- Materai 10.000 (1 Lembar)
Waktu : 15 menit
Biaya : Rp. 0.- (ditanggung oleh pemohon)
Caranya:
- Pemohon silahkan datang ke PTSP MTsN 2 Palembang
- Membawa Dokumen yang di persyaratkan
- Mengisi Formulir Permohonan Layanan
Produk :
- Surat Keterangan Ijazah