Beranda / Berita / Perkuat Keterbukaan Informasi, MTsN 2 Palembang Ikuti FGD PPID Bersama Komisi Informasi Pusat

Perkuat Keterbukaan Informasi, MTsN 2 Palembang Ikuti FGD PPID Bersama Komisi Informasi Pusat

Palembang (Kemenag Sumsel) —

MTsN 2 Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Komisi Informasi Pusat yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, Selasa (19/5/26).

Kegiatan FGD dibuka secara langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel, perwakilan Komisi Informasi Sumatera Selatan, serta menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Bapak Handoko, sebagai narasumber utama. Kehadiran Komisi Informasi Pusat memberikan penguatan penting terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan optimalisasi peran PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi di setiap instansi.

Dalam pemaparannya, Bapak Handoko menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan terpercaya. Ia juga memberikan berbagai pemahaman terkait mekanisme pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, hingga strategi menghadapi sengketa informasi secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Suasana kegiatan berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi diskusi, terutama saat membahas tantangan dan solusi dalam pengelolaan layanan informasi publik di masing-masing satuan kerja. MTsN 2 Kota Palembang menjadi salah satu peserta yang turut aktif mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk keseriusan madrasah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keikutsertaan MTsN 2 Kota Palembang dalam kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya madrasah yang informatif dan terbuka. Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MTsN 2 terus berupaya membangun sistem pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi publik yang akurat dan mudah diakses.

Kegiatan FGD ini juga memberikan dampak positif bagi penguatan kapasitas pengelola PPID di lingkungan madrasah. Melalui pemahaman yang diperoleh selama kegiatan, MTsN 2 Kota Palembang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat pengelolaan dokumentasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.

Selain menjadi ajang penguatan wawasan, FGD ini juga mempererat koordinasi antar satuan kerja dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Selatan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terpercaya di era digital saat ini.

Dengan mengikuti Focus Group Discussion PPID bersama Komisi Informasi Pusat ini, MTsN 2 Kota Palembang kembali membuktikan komitmennya untuk terus berkembang menjadi madrasah yang unggul tidak hanya dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam tata kelola pelayanan informasi publik yang berkualitas dan profesional.

(Tim Humas MTsN 2 Kota Palembang)