Palembang (Kemenag Sumsel) —
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Unit Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, telah berhasil menyabet predikat “PPID Berkinerja Terbaik” dengan nilai 98,1 (informatif) pada ajang penilaian layanan informasi publik tahun ini di Padjajaran Bogor. Raihan ini menempatkan PPID Unit Kanwil Kemenag Sumsel di peringkat dua nasional setelah PPID Unit Kanwil Kemenag Kepulauan Riau dengan nilai 98,3. Total ada 20 PPID Unit Kanwil Kemenag yang meraih Kualifikasi Informatif, Senin (08/12/25).
Capaian ini disambut penuh kebanggaan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama Sumatera Selatan, termasuk satuan kerja di bawahnya. Tidak terkecuali MTsN 2 Palembang yang turut memberikan ucapan selamat serta dukungan moral atas keberhasilan tersebut. Predikat ini dinilai sebagai bukti nyata konsistensi Kanwil Kemenag Sumsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kemenag RI Thobib Al Asyhar selaku Ketua PPID Utama Kemenag pada Kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan Penghargaan diterima Tim PPID Kanwil Kemenag Sumsel Irfan Amrullah.
Selain proses dokumentasi yang tertata rapi, PPID Kanwil Kemenag Sumsel juga dinilai unggul dalam kecepatan respon permohonan informasi, pengelolaan website dan media digital, publikasi kegiatan, serta edukasi masyarakat terkait pemahaman informasi publik. Inovasi layanan berbasis digital, kemudahan akses informasi, dan peningkatan literasi publik menjadi faktor penting yang mengantarkan PPID meraih penghargaan bergengsi ini.