Syarat :
- Dokumen Asli (Ijazah/Transkrip/Daftar Nilai/Raport)
- Fotocopy Dokumen Yang Akan Dilegalisir (Max 10 Lembar)
- Surat Kuasa Jika Diwakilkan
Waktu : 15 menit (jika pejabat penanda tangan berada ditempat)
Biaya : Rp. 0.- (ditanggung oleh pemohon)
Caranya:
- Pemohon silahkan datang ke PTSP MTsN 2 Palembang
- Membawa Dokumen yang di persyaratkan
- Mengisi Formulir Permohonan Layanan
Produk :
- Copy ijazah