
Palembang-Humas,
Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pendis Kemenag 72 Guru Kelas jenjang MI, MTs, dan MA Kota Palembang Negeri maupun Swasta yang menjadi salah satu mapel dalam AKGTK untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang dilaksanakan di Ruang Lab Komputer MTsN 2 Kota Palembang. Sabtu (20/11)
Pelaksanaan AKGTK ini sehubungan dengan dibukanya pendaftaran kelanjutan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang diselenggarakan oleh GTK Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, untuk seluruh madrasah tingkat MI, MTs, dan MA yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti AKGTK tahun 2021 tersebut melalui akun individu di SIMPATIKA.
Keikutsertaannya pada kegiatan AKGTK tahun 2021 adalah merupakan kewajiban bagi seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru jenjang MI, MTs, dan MA yang belum tercatat mengikuti asesmen di tahun sebelumnya.
Kepala MTsN 2 Kota Palembang Drs. Iskandar, M.Si mengatakan “Pelaksanaan Kegiatan AKGTK ni merupakan asesmen kompetensi bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah yang tidak sempat mengikuti kegiatan pada tahun 2020 lalu. kegiatan ini dilakukan sekaligus mengingat pentingnya AKGTK ini dalam mengukur kemampuan profesionalitas berupa pedagogik, literasi, numerasi, dan sains, maka dari itu untuk guru wajib mengikutinya,” Ujar Iskandar..
Lanjut Iskandar menambahkan, “untuk proses pendaftaran dapat dilakukan pada akun SIMPATIKA masing-masing guru, dengan cara menginput mata pelajaran yang diampuh dan memilih lokasi pelaksanaan atau tempat asesmen kompetensi (TAK) di satuan pendidikan madrasah terdekat”. ungkapnya
Iskandar berharap pelaksanaan AKGTK dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sedikitpun dan untuk guru yang mengikuti pelaksanaan AKGTK semoga mendapatkan nilai yang sempurna agar dapat menjadikan madrasah yang lebih maju, mandiri dan berprestasi. pungkasnya (Dst)