
Palembang (Kemenag Sumsel) —
Dalam rangka mengenang peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), MTs Negeri 2 Palembang melaksanakan kegiatan simbolik berupa penurunan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa pagi (30/9/2025). Kegiatan ini dilakukan tanpa upacara resmi, namun tetap berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam tragedi tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIB di halaman Madrasah oleh petugas pengibar bendera, yang terdiri dari siswa anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) madrasah yakni Syifa U, Syifa N dan Safa. Prosesi dilakukan dalam suasana tenang dan tertib, disaksikan oleh guru piket dan beberapa staf sekolah karena mempertimbangkan efektivitas kegiatan pembelajaran.
Penurunan bendera setengah tiang menjadi simbol duka cita dan peringatan terhadap peristiwa G30S/PKI, sekaligus pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala MTs Negeri 2 Palembang, M.A. Fajar., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya madrasah untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan sejarah kebangsaan kepada siswa.
“Kami ingin siswa tidak hanya belajar sejarah dari buku, tetapi juga merasakannya secara simbolik. Penurunan bendera setengah tiang ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap pahlawan revolusi dan pengingat bahwa bangsa ini pernah menghadapi ancaman ideologi,” ujarnya.