
Palembang-Humas,
Ketua Dharma Wanita Persatuan Prov Sumsel Hj. Sumaliha, S.Pd.SD.,M.Pd bersama Tim Pengawas Kemenag Kota Palembang memverifikasi dan memantau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di MTsN 2 Kota Palembang, kamis (09/09)
Dalam pertemuan tersebut di sambut langsung oleh kepala madrasah, kaur TU, waka, dan jajarannya dikantor MTsN 2 kota palembang, sekaligus dalam rangka pelaksanaan pembinaan terhadap madrasah dan memantau pelaksanaan pembelajaran diseluruh kelas yang belajar tatap muka hari ini. “ujar Hj. Sumaliha
Lanjut, dengan didampingi Kepala Madrasah, satu per satu kelas di sambanginya dan melakukan komunikasi dengan guru yang mengajar. Ia mendapati pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah berjalan dengan baik utamanya penerapan protokol kesehatan 5 M. “ucapnya
“Alhamdulillah yang saya lihat dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka berdasarkan pemantauan yang saya lakukan keseluruh kelas, kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker siswa, jarak antar siswa, serta persediaan kelengkapan sarana dan prasarana protokol kesehatan semua terpenuhi,” papar Hj. Sumaliha.
Kepala MTsN 2 Kota Palembang Drs.Iskandar, M.Si mengatakan Terima kasih Kepada Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Tim Pengawas Kemenag Kota Palembang yang telah melakukan verifikasi dan memantau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di MTsN 2 Kota Palembang,semoga MTsN 2 Kota Palembang dapat menjadi madrasah yang lebih maju untuk menciptakan anak didik bangsa yang sukses. “ungkap iskandar
Iskandar, berharap dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka khususnya dimasa pandemi covid 19 ini, seluruh guru, siswa dan jajaran yang ada dilingkungan madrasah ini tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan sebagaimana aturan SKB 4 Menteri. Termasuk control yang terus menerus dilakukan oleh seluruh guru, dan untuk guru harus senantiasa menjadi teladan dalam menegakkan aturan protokol kesehatan agar seluruh warga madrasah dalam proses pembelajaran tatap muka ini dapat berlangsung dengan baik sesuai aturan yang ada. pungkasnya. (Desti)