Layanan Penelitian

Syarat :

  • Surat Pengantar / Rekomendasi  Penelitian dari Kankemenag Kota Palembang

Biaya : Rp.0.-

Waktu : 15 menit

Caranya :

  • Pemohon datang langsung ke PTSP MTSN 2 Palembang
  • Mengisi formulir permohonan

Produk :

Surat Balasan 

21 Likes